Lebak,TARGETOPRASINEWS.ONLINE - Organisasi Aliansi Masyarakat Cimarga Bersatu (AMCB) mengadakan aksi demo di Pemda kabupaten lebak. Kamis 1 Agustus 2024.
aksi demo ini bertujuan untuk mengajak para pengusaha pasir dan angkutan pasir tidak menjual dan membawa pasir basah, untuk memberikan kontribusi yang positif ke masyarakat Kecamatan Cimarga.kata susi selalu korlap
Lanjut. Sudah beberapa tahun masyarakat Cimarga merasakan ketidak nyamanan baik dari pengendara maupun masyarakat sekitar, hal ini diakibatkan karena sepanjang jalan Cimarga hingga ke aweh Rangkasbitung selalu basah dan berdebu akibat mobil pengangkut pasir yang muatannya melebihi kapasitas tonase yang semestinya dan ini jelas melanggar aturan. Tegasnya
Masyarakat cimarga terus berupaya melakukan pendekatan-pendakatan emosional melalui para tokoh masyarakat bersama pengusaha namun rupanya pengusaha tambang pasir di kecamatan cimarga tidak mengindahkan hal tersebut. Tuturnya
Iya juga menjelaskan,lanjut susi, Pengusaha tambang menertibkan para pegawainya agar tidak membawa pasir basah.Dan Pengusaha tambang menertibkan para pegawainya agar tidak membawa pasir melebihi tonase karena selain melanggar aturan ini juga merusak jalan.
"Pengusaha tambang harus bertanggung jawab terhadap lingkungan yang diakibatkan Penambangan pasir di sepanjang Kecamatan Cimarga, Pengusaha Tambang harus segera melakukan reklamasi pasca tambang untuk lahan-lahan yang sudah tidaknterpakai.
Kami menuntut pemerintah daerah selaku pemangku kebijakan untuk menertibkan para pangusaha pasir di Cimarga. Kami menuntut pemerintah untuk terus melakukan pengawasan selama tambang pasir di Cimarga beroprasi agar terus tertib.
Iya juga berharap, Kepada pemerintah ikut andil dalam memperbaiki ekosistem lingkungan yang rusak karena diakibatkan para penambang pasir di cimarga. Terangnya. (Adol)



