Lebak Banten, TargetOprasiNews.com - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak cukup hanya dilakukan melalui patroli dan penegakan hukum. Kehadiran polisi, komunikasi langsung, serta kesediaan mendengar keluhan warga menjadi bagian penting dalam membangun rasa aman di tengah masyarakat.
Semangat itulah yang ditunjukkan Polres Lebak Polda Banten melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di kawasan Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prasetyo H., S.E., M.M., didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Lebak tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Quick Wins Kapolri.
Tidak sekadar hadir secara seremonial, jajaran Polres Lebak berinteraksi langsung dengan masyarakat di kawasan stasiun. Ruang komunikasi dibuka untuk mendengar aspirasi, menerima informasi, sekaligus menyerap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Langkah ini menjadi pesan bahwa Polri harus hadir lebih dekat dengan masyarakat, bukan hanya ketika persoalan hukum terjadi, tetapi juga melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang berkelanjutan.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Kompol Eddy Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Lebak dalam memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.
"Melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat ini, kami ingin membangun komunikasi dan silaturahmi yang baik antara Polri dengan masyarakat. Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan Polri, tidak ragu menyampaikan informasi, keluhan maupun permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," ujar Eddy.
Ia menegaskan, terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian. Partisipasi dan kepedulian masyarakat juga menjadi kekuatan penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan.
Karena itu, masyarakat diajak meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan masing-masing, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Layanan Polisi 110," tegasnya.
Wakapolres berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda sesaat, melainkan menjadi jembatan komunikasi yang mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Lebak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.
Sebab, keamanan bukan hanya tentang hadirnya aparat ketika terjadi gangguan, melainkan juga tentang terbangunnya kepercayaan, kepedulian, dan kebersamaan antara polisi dengan masyarakat.(Adol)


