WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

KEPALA SPPG CIODENG DAN MITRA MANGKIR AUDIENSI, KWRI DESAK BGN TURUN TANGAN: STANDAR DAPUR MBG DIPERTANYAKAN!


Pandeglang Banten, TARGETOPRASINEWS.COM – Ketidakhadiran Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciodeng, pihak mitra, dan Yayasan Insan Rabani Sindangresmi dalam agenda audiensi resmi di Kantor Kecamatan Sindangresmi, Kamis (5/11/2026), menuai kekecewaan dari jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pandeglang.

Audiensi tersebut digelar untuk meminta klarifikasi sekaligus mempertanyakan sejumlah aspek penyelenggaraan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kampung Ciodeng, Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Persoalan yang menjadi sorotan di antaranya dugaan ketidaksesuaian luas bangunan dengan standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), penggunaan alat pelindung diri (APD), serta kelengkapan persyaratan bangunan dan kelayakan fasilitas dapur.

Namun, agenda yang diharapkan menjadi ruang klarifikasi tersebut justru tidak dihadiri pihak-pihak yang menjadi sasaran konfirmasi. Audiensi hanya dihadiri Camat Sindangresmi dengan pengamanan dari jajaran Polsek Munjul.

Kondisi tersebut membuat pengurus DPC KWRI Kabupaten Pandeglang mempertanyakan komitmen pengelola SPPG dalam membuka ruang transparansi dan menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketua DPC KWRI Kabupaten Pandeglang, Firdaus Lengkara, secara tegas meminta BGN dan Satgas MBG Kabupaten Pandeglang segera turun langsung melakukan pemeriksaan serta evaluasi terhadap operasional dapur SPPG Ciodeng.

"Kami meminta BGN dan Satgas MBG Kabupaten Pandeglang tidak tinggal diam. Segera turun ke lapangan untuk meninjau dan mengevaluasi kondisi dapur SPPG Ciodeng, termasuk memastikan apakah fasilitas, luas bangunan, kebersihan, dan penerapan SOP sudah sesuai ketentuan," tegas Firdaus.

Menurutnya, program MBG merupakan program strategis yang menyangkut pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaannya harus memiliki tanggung jawab besar, baik dari aspek keamanan pangan, kelayakan fasilitas, maupun kepatuhan terhadap regulasi.

DUGAAN PERSOALAN BANGUNAN DAN KELAYAKAN DAPUR

Selain persoalan ketidakhadiran dalam audiensi, KWRI juga menyoroti dugaan belum terpenuhinya sejumlah persyaratan bangunan SPPG Ciodeng.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kelengkapan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kedua dokumen tersebut merupakan bagian dari persyaratan penyelenggaraan bangunan gedung sebagaimana diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2021.

KWRI meminta instansi berwenang memastikan status perizinan bangunan tersebut, termasuk kesesuaian fungsi dan kelayakan penggunaannya.

Tak hanya itu, kondisi struktur serta tata letak dapur juga perlu diperiksa secara menyeluruh. Dugaan pemanfaatan bangunan lama tanpa renovasi yang memadai harus menjadi perhatian, terutama apabila berpotensi menyebabkan keterbatasan ruang, ketidakteraturan alur pengolahan makanan, serta tidak terpenuhinya standar sanitasi dan higiene.

Penerapan alat pelindung diri bagi para pekerja juga tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Sebab, kebersihan dan keamanan proses pengolahan makanan merupakan faktor penting dalam menjamin kualitas makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat program MBG.

BGN JANGAN TUTUP MATA

Firdaus menegaskan, evaluasi terhadap dapur SPPG bukan dimaksudkan untuk menghambat program pemerintah. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar dan tidak mengabaikan keselamatan serta kualitas makanan bagi penerima manfaat.

"Kami tidak ingin program pemerintah yang tujuannya baik justru menyisakan persoalan dalam pelaksanaannya. Jika memang ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, harus segera diperbaiki. Apabila terdapat pelanggaran, instansi berwenang harus mengambil tindakan sesuai ketentuan," ujarnya.

KWRI juga berharap Satgas MBG Kabupaten Pandeglang tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi melakukan pemeriksaan faktual di lapangan terhadap kondisi bangunan, fasilitas dapur, sanitasi, penggunaan APD, serta kelengkapan dokumen perizinan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Ciodeng, pihak mitra, maupun Yayasan Insan Rabani Sindangresmi belum memberikan klarifikasi karena tidak hadir dalam agenda audiensi tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Publik kini menunggu langkah konkret BGN dan Satgas MBG Kabupaten Pandeglang. Jangan sampai persoalan standar dan kelayakan fasilitas luput dari pengawasan, sementara program yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.(Dadang)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia