Lebak Banten, TargetOPRASINEWS.COM – Harapan masyarakat Kampung Genteng dan Kampung Paja, Desa Kumpay, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, untuk menikmati akses jalan yang lebih baik mulai mendapat jawaban. Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelontorkan anggaran sebesar Rp430.491.000 untuk pembangunan jalan penghubung antarkampung tersebut melalui APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembangunan sepanjang 600 meter dengan lebar 2,5 meter itu bukan sekadar proyek pengecoran beton. Lebih dari itu, pembangunan ini menjadi bagian dari upaya membuka akses masyarakat, memperlancar denyut perekonomian desa, dan memperkuat konektivitas wilayah.
Jalan yang menjadi jalur penghubung aktivitas masyarakat Kampung Genteng menuju Kampung Paja tersebut diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata bagi warga. Mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, hingga berbagai aktivitas sosial dan ekonomi diharapkan semakin lancar.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, H. Dade Yan Apriandi, melalui program pembangunan infrastruktur jalan terus mendorong peningkatan kualitas akses transportasi masyarakat. Pembangunan jalan menjadi salah satu kebutuhan mendasar yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas dan kesejahteraan warga.
Rp430 JUTA BUKAN ANGKA KECIL, KUALITAS JADI TARUHAN
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut berada di bawah Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lebak, dengan konstruksi beton site mix dan ketebalan 15 sentimeter.
Proyek bernilai ratusan juta rupiah ini dipercayakan kepada CV Putra Mandiri Banten dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.
Berikut profil pekerjaan berdasarkan informasi proyek:
- Instansi: Pemerintah Kabupaten Lebak.
- Dinas: PUPR Kabupaten Lebak.
- Bidang: Bina Marga.
- Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota.
- Lokasi: Kampung Genteng–Kampung Paja, Desa Kumpay, Kecamatan Banjarsari.
- Panjang: 600 meter.
- Lebar: 2,5 meter.
- Konstruksi: Beton site mix.
- Ketebalan: 15 sentimeter.
- Nilai kontrak: Rp430.491.000.
- Sumber dana: APBD Kabupaten Lebak TA 2026.
- Nomor kontrak: 600.1/42-PPK/SP/PJ-BM/DPUPR/APBD/2026.
- Tanggal kontrak: 22 Oktober 2026.
- Masa pelaksanaan: 60 hari kalender.
- Pelaksana: CV Putra Mandiri Banten.
JANGAN SEKEDAR SELESAI,JALAN HARUS KUAT DAN BERMUTU!
Di balik besarnya anggaran yang dikucurkan, terdapat tanggung jawab besar yang harus dijalankan oleh pihak pelaksana maupun pengawas pekerjaan.
Kualitas beton, ketebalan konstruksi, komposisi material, proses pengerjaan, hingga hasil akhir harus benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
Sebab, pembangunan infrastruktur yang bersumber dari uang rakyat tidak boleh hanya mengejar penyelesaian pekerjaan. Mutu dan ketahanan bangunan harus menjadi prioritas utama.
Pengawasan yang maksimal menjadi kunci agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar menjelma menjadi infrastruktur berkualitas, bukan sekadar bangunan fisik yang hanya terlihat bagus saat baru selesai dikerjakan.
JALAN DIBIDANG,HARAPAN MASYARAKAT DIPERTARUHKAN
Bagi masyarakat desa, jalan bukan hanya hamparan beton yang menghubungkan satu kampung dengan kampung lainnya. Jalan merupakan akses menuju sekolah, pasar, pelayanan kesehatan, lahan pertanian, serta berbagai peluang ekonomi.
Pembangunan jalan Genteng–Paja diharapkan menjadi salah satu jawaban atas kebutuhan infrastruktur masyarakat Desa Kumpay.
Kini, perhatian masyarakat tertuju pada kualitas hasil pekerjaan tersebut. Dengan anggaran Rp430,49 juta, publik tentu berharap pembangunan benar-benar dikerjakan secara profesional, transparan, dan sesuai spesifikasi.
Karena pada akhirnya, keberhasilan pembangunan bukan diukur dari berapa besar anggaran yang dihabiskan atau seberapa panjang jalan yang dibeton, melainkan seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat dan seberapa lama hasil pembangunan itu mampu bertahan.
Jalan boleh dibangun sepanjang 600 meter, tetapi harapan masyarakat jauh lebih panjang: menginginkan infrastruktur yang kokoh, berkualitas, dan tidak mengecewakan rakyat.(ADV)

