Lebak Banten, TargetOprasiNews.com — Pelaksanaan proyek pembangunan sanitasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, kini menjadi sorotan serius. Proyek yang menelan anggaran Rp202.785.294 dari APBD Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan 13 unit kamar mandi dan septic tank itu memunculkan sejumlah pertanyaan terkait kesesuaian konstruksi dan material bangunan.
Sorotan kian menguat setelah pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Harjawana, melalui Eman, menyampaikan hak jawab tertanggal 26 Oktober 2026. Dalam klarifikasi tersebut, KSM mengakui adanya kelalaian dalam pemasangan tulangan atau begel akibat miskomunikasi antara pengurus pelaksana dan pekerja di lapangan.
Pengakuan ini menjadi catatan penting yang patut ditindaklanjuti. Sebab, pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran publik tidak cukup hanya mengandalkan penjelasan pelaksana. Kesesuaian antara spesifikasi teknis, gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan kondisi fisik bangunan harus dapat dibuktikan melalui pemeriksaan yang terukur.
BEGEL DIDUGA BERJARA 50 SENTIMETER,KSM AKUI KELALAIAN
Dalam surat klarifikasinya, KSM menanggapi temuan visual mengenai jarak pemasangan begel pada kolom dan sloof yang diperkirakan mencapai sekitar 50 sentimeter pada titik tertentu.
KSM mengakui adanya kelalaian yang disebut terjadi akibat miskomunikasi dengan pekerja. Pihaknya juga menyatakan telah menginstruksikan tim teknis untuk melakukan pengecekan ulang dan penyesuaian penulangan agar sesuai dengan standar teknis dan gambar kerja.
Namun, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada pengakuan dan instruksi internal. Perlu dipastikan apakah pemasangan tulangan yang telah dikerjakan memenuhi persyaratan teknis atau justru membutuhkan perbaikan sebelum bangunan dinyatakan layak.
Dinas teknis dan tenaga ahli yang berwenang perlu memeriksa kondisi aktual, mengukur jarak begel, serta mencocokkannya dengan gambar kerja yang disahkan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, tindakan korektif harus dilakukan sesuai hasil pemeriksaan teknis.
MATRIAL HEBEL. DI PERTANYAKAN, DOKUMEN RAB HARUS DIBUKA
Selain pemasangan begel, penggunaan bata ringan atau hebel sebagai material dinding juga menjadi perhatian. KSM menyatakan pemilihan material tersebut didasarkan pada efisiensi struktur, percepatan pekerjaan, dan diklaim telah sesuai dengan RAB.
Pernyataan itu perlu dibuktikan melalui dokumen perencanaan yang sah. Apakah hebel memang tercantum dalam spesifikasi awal? Apakah terdapat perubahan material? Jika ada, siapa yang menyetujui dan atas dasar pertimbangan teknis apa perubahan tersebut dilakukan?
Pertanyaan tersebut penting karena kesesuaian material tidak cukup dinilai berdasarkan klaim pelaksana. Dokumen RAB definitif, spesifikasi teknis, gambar kerja, serta persetujuan perubahan apabila ada, harus menjadi dasar pemeriksaan.
Transparansi diperlukan agar tidak muncul dugaan bahwa material yang digunakan berbeda dari perencanaan tanpa prosedur yang semestinya. Namun, kepastian mengenai ada atau tidaknya penyimpangan baru dapat ditetapkan setelah dokumen dan kondisi fisik diperiksa.
RANGKA ATAP DAN SEPTIC TANK JANGAN LOLOS DARI PEMERIKSAAN
KSM menyebut rangka atap menggunakan baja ringan profil kanal C.75 dengan ketebalan 0,75 milimeter dan mengklaim telah disesuaikan dengan standar mutu yang berlaku.
Sementara itu, untuk septic tank, KSM menjelaskan penggunaan unit bio-septic tank pabrikasi atau konstruksi kedap air yang menurut mereka tidak memerlukan dinding proteksi pasangan bata.
Keterangan tersebut perlu diuji berdasarkan spesifikasi teknis, gambar kerja, petunjuk pelaksanaan program, serta kesesuaian produk yang benar-benar dipasang. Pemeriksaan juga harus memastikan instalasi septic tank memenuhi persyaratan fungsi, kekedapan, dan keamanan lingkungan.
Jangan sampai persoalan hanya dijawab secara administratif, sementara mutu dan kelayakan hasil pekerjaan belum diperiksa secara menyeluruh.
ANGGARAN Rp202.7 JUTA, PUBLIK BERHAK TAHU RINCIANNYA
Dengan nilai anggaran Rp202.785.294 untuk 13 unit, rata-rata alokasi anggaran mencapai sekitar Rp15,6 juta per unit.
KSM menyatakan anggaran mencakup material bangunan, kloset, tangki septik, pipa, atap, upah tenaga kerja lokal, biaya operasional, serta administrasi dan pelaporan.
Namun, penjelasan secara umum belum cukup untuk menjawab seluruh pertanyaan mengenai penggunaan anggaran. Rincian volume dan harga satuan material, biaya tenaga kerja, spesifikasi setiap unit, serta realisasi fisik pekerjaan perlu dapat dicocokkan dengan dokumen anggaran yang disahkan.
Masyarakat berhak mengetahui apakah uang negara digunakan sesuai peruntukan dan apakah hasil pembangunan sebanding dengan anggaran yang dialokasikan.
Karena itu, keterbukaan RAB dan pemeriksaan hasil pekerjaan menjadi langkah penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan.
DIANS TEKNIS DIMINTA TURUN, PEMERIKSAAN JANGAN HANYA FOMOLITAS
KSM menyebut pengawasan dilakukan oleh pengurus dan tim pelaksana, fasilitator teknik, pemerintah desa, BPD, serta dinas teknis terkait. KSM juga menyatakan pemeriksaan dilakukan melalui opname pekerjaan pada setiap tahapan pencairan termin.
Pernyataan tersebut patut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dokumen dan kondisi lapangan. Pihak terkait perlu menjelaskan bagaimana pengawasan dilakukan, apakah seluruh tahapan telah diperiksa, dan apakah temuan mengenai pemasangan begel telah masuk dalam catatan evaluasi
Pemeriksaan sebaiknya mencakup seluruh 13 unit, bukan hanya titik yang menjadi sorotan. Hasilnya perlu dituangkan dalam berita acara atau laporan teknis agar dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila ditemukan kekurangan, pelaksana perlu diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan. Jika terdapat indikasi pelanggaran administrasi atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai, penanganannya harus diteruskan kepada instansi berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.
KSM BUKA RUANG DIALOG,PEMBUKTIAN TEKNIS TETAP WAJIB
Dalam hak jawabnya, KSM Harjawana menyatakan terbuka terhadap kontrol sosial media dan bersedia mendampingi wartawan meninjau lokasi pembangunan. Sikap terbuka tersebut patut dihargai.
Namun, keterbukaan tidak menggantikan kebutuhan akan pembuktian teknis. Pengakuan mengenai kelalaian pemasangan begel, klaim kesesuaian hebel dengan RAB, penggunaan baja ringan, dan konstruksi septic tank harus diuji melalui pemeriksaan yang objektif dan terdokumentasi.
Redaksi mendesak dinas teknis terkait di Kabupaten Lebak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek SPALD-S Desa Harjawana, termasuk kesesuaian spesifikasi, mutu konstruksi, volume pekerjaan, dan realisasi anggaran.
Pemberitaan ini bukan vonis bahwa telah terjadi penyimpangan anggaran maupun pelanggaran hukum. Akan tetapi, adanya pengakuan kelalaian dari pelaksana dan sejumlah pertanyaan mengenai spesifikasi pekerjaan merupakan alasan yang cukup untuk mendorong klarifikasi serta verifikasi lebih lanjut.
Publik tidak membutuhkan sekadar pernyataan bahwa pekerjaan sudah sesuai. Publik membutuhkan bukti bahwa setiap material, setiap tahapan konstruksi, dan setiap rupiah anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, proyek yang bersumber dari uang rakyat harus mengutamakan mutu, keselamatan, dan transparansi—bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan di atas kertas.
Pewarta: M.Juhri
Editor: Edo
Penerbit: Tim Redaksi

