LEBAK, targetoprasinews.com – Kali Ini Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas galian tanah ilegal di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Jumat (24/10/2025). Lokasi tersebut berada tak jauh dari Exit Tol Rangkasbitung.
Dalam sidak tersebut, Wagub didampingi sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten, antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Virgojanti, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Wawan Gunawan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno.
“Kalau sudah turun Mr. Dim, Satpol PP Lebak juga harus ikut andil. Jangan-jangan ada bekingnya ini galian. Di Banten ini tidak ada lagi istilah beking-bekingan! Kalau Mister Dim sudah ke sini, tidak ada beking-bekingan,” tegas Dimyati di hadapan wartawan.
Wagub menuturkan, lokasi galian berada di kawasan yang cukup ramai, dekat dengan akses jalan utama dan pintu tol. Aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut tanah dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.
“Kondisinya sangat mengganggu. Kendaraan yang keluar masuk membuat jalan kotor dan becek. Lokasi galian juga tidak memiliki tempat parkir yang layak,” ujarnya.
Dimyati menyebut, masyarakat sekitar sudah banyak mengeluhkan keberadaan galian tersebut. Selain menyebabkan jalan rusak, juga menimbulkan debu dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, hasil rapat bersama Gubernur Banten dan sejumlah dinas teknis memastikan bahwa aktivitas galian di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah provinsi.
“Kami sudah konfirmasi ke dinas terkait, dan dipastikan tidak berizin. Kalau pun berizin, izinnya akan dicabut. Karena sudah jelas ilegal, aktivitas ini akan kita hentikan dan bisa diproses pidana. Lokasinya juga akan kami segel,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Banten memasang plang penutupan resmi di area tambang, menandai penghentian seluruh aktivitas penambangan.
Dimyati juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menegakkan aturan, terutama peran Satpol PP Lebak agar tidak terjadi pembiaran terhadap kegiatan ilegal.
“Satpol PP Lebak harus turun tangan. Jangan ada yang coba-coba melindungi kegiatan ilegal. Kalau Mister Dim sudah turun, semua harus patuh,” tandasnya.
Editor: Edo. S

