Lebak, TARGETOPRASINEWS.COM - Aksi protes ratusan warga kembali mengguncang wilayah Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Pada Minggu (6/7/2025). Ratusan massa yang bergerak dari pemukiman menuju area tambang sepanjang 500 meter.
Warga yang merasa dirugikan akibat aktivitas tambang pasir, Bahkan mereka juga Melakukan penutupan paksa terhadap sejumlah titik galian c yang diduga ilegal.
Aksi ini bukan tanpa alasan. Warga mengaku kecewa karena perusahaan tambang diduga telah melanggar perjanjian yang sebelumnya disepakati bersama masyarakat.
"Salah satu poin utama yang dilanggar adalah larangan pengangkutan dan penjualan pasir dalam kondisi basah, yang bukan hanya merusak jalan, Tetapi juga telah menyebabkan sejumlah kecelakaan lalu lintas akibat jalan licin.
“Sudah jelas-jelas dilarang oleh surat edaran Bupati, tapi mereka tetap jual pasir basah. Kami masyarakat merasa dibohongi dan tidak dihargai,” ujar Udin Jaherudin, koordinator aksi.
Masa aksi yang semula damai mendadak memanas ketika salah satu karyawan perusahaan tambang diduga melepas hewan peliharaan ke arah massa yang sedang menyampaikan aspirasi di depan pintu gerbang tambang. Warga menganggap hal itu sebagai bentuk pelecehan terhadap perjuangan mereka.
Beruntung, koordinator lapangan dan tokoh masyarakat segera menenangkan situasi. Ketegangan yang sempat membuncah berhasil diredam, dan aksi kembali berjalan tertib.
Meski begitu, warga menegaskan bahwa ini bukan akhir. Jika tuntutan mereka tetap diabaikan, aksi susulan dengan jumlah massa lebih besar akan digelar.
“Kami ingin perusahaan itu benar-benar tutup atau setidaknya patuh terhadap kesepakatan dan aturan pemerintah. Kalau tidak, kami akan turun lebih banyak lagi,” tegas Udin.
Aksi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha tambang agar tak semena-mena terhadap warga Masyarakat Cimarga kini bersatu untuk menjaga hak dan keselamatan lingkungan mereka.(jamal/adol)