WWW.TARGETOPRASINEWS.COM
Lebak - Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada kantor Kementerian Agama kabupaten Lebak merespon soal adanya dugaan permintaan dana oleh pihak Madrasah Raudhatul Athfal (RA) Raden Tuljahra Kampung Warung Sugan Rt 008 Rw 002 Cilegong Ilir, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.
"Terima kasih infonya, nanti saya kroscek ke pihak madrasahnya dulu," kata Slamet Kasi Pendidikan Madrasah saat di hubungi wartawan melalui pesan WhatsApp. Rabu, 21 Mei 2025.
Disinggung soal adanya dugaan permintaan dana yang di lakukan oleh pihak madrasah, dirinya belum bisa menanggapi, lantaran belum mendapatkan informasi dari RA tersebut.
"Saya belum bisa menanggapi, karena belum dapat info dari RA nya," tukas Slamet.
Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan permintaan pungutan dana kepada wali murid dengan dalih untuk pembangunan.
"Permintaan pungutan dana itu terdiri dari dua kelas, kelas A dan kelas B. Kami merasa keberatan dengan permintaan dana itu, karena memberatkan bagi kami," ujar salah satu wali murid yang enggan namanya di tulis melalui pesan WhatsApp kepada wartawan. Selasa 20 Mei 2025.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari masing-masing murid yang akan melanjutkan ke jenjang Sekolah Dasar (SD) di pinta pungutan daananya Rp 700 lima ribu, ditambah Rp 50 ribu, dan yang masuk ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) Rp 5 00 lima ribu ditambah Rp 50 ribu.
"Tujuh ratus lima ribu itu persiswa dipintanya untuk di RA sendiri ada sekitar 21 siswa yang akan lulus, kalau di MI tidak tau ada berapa," kata sumber.
Sebagai orang tua pihaknya merasa aneh terhadap pengelolaan Madrasah, lantaran Madrasah RA tersebut mendapat bantuan dari pemerintah berupa dana bantuan operasional Madrasah.
"Tetapi untuk kelulusan siswa juga di pinta dengan alasan untuk infaq bangunan, bukan itu aja kang sebetulnya, kami juga sering di suruh gotong royong di madrasah, dan ada sanksinya yang tidak ikut Gorol, di denda 50 ribu oleh pihak madrasah," tukasnya.
Sementara itu, pengawas Madrasah Kecamatan Banjarsari Memed saat di hubungi wartawan menjelaskan, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada para pengelola Madrasah untuk tidak meminta pungutan kepada wali murid yang memberatkan.
"Kami sudah memberikan himbauan jauh-jauh hari untuk tidak meminta pungutan apapun, yang memberatkan kepada wali murid, karena tidak di perbolehkan," ujar Memed.
Wartawan sudah berupaya menghubungi Euis, kepala Madrasah RA Raden Tuljahra untuk dimintai tanggapannya namun nmor kontaknya dalam keadaan tidak aktif. (Red/Tim)