WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

NIK Beda, Histori Transaksi Rp25 Juta: Dugaan Data Penerima PKH di Curug Badak Menguat, GABSI-GEMPAR Siapkan Laporan ke APH


Lebak Banten, TargetOprasiNews.com — Dugaan kejanggalan dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Curug Badak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, semakin menjadi sorotan. Perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara KTP penerima dengan data pada rekening BRI, ditambah adanya histori transaksi yang disebut mencapai sekitar Rp25 juta, memunculkan pertanyaan serius tentang validitas data penerima bantuan sosial tersebut.

Kasus ini mencuat setelah Tim Investigasi Gerakan Banten Siliwangi (GABSI) menemukan adanya perbedaan identitas pada rekening BRI yang disebut digunakan untuk pencairan bantuan PKH atas nama Sanah.

Tim Investigasi GABSI, Ombe Bima, mengungkapkan bahwa NIK Sanah pada KTP tercatat 3602134110680001. Namun, pada buku rekening BRI ditemukan NIK berbeda, yakni 3602190016200025.

Perbedaan tersebut dinilai bukan persoalan administratif biasa, terlebih karena rekening yang dipersoalkan disebut memiliki histori penarikan dana secara kumulatif sekitar Rp25 juta.

“Sanah dengan NIK 3602134110680001 hanya mencairkan sekitar Rp1,8 juta. Tetapi di rekening tersebut terdapat histori penarikan secara kumulatif sekitar Rp25 juta dengan menggunakan NIK 3602190016200025,” ungkap Ombe Bima.

Persoalan semakin serius lantaran, menurut hasil penelusuran GABSI, NIK 3602190016200025 disebut tidak terdata pada administrasi kependudukan yang mereka cek di Kabupaten Lebak.

Jika seluruh data tersebut nantinya terbukti benar, maka pertanyaan besar bukan hanya menyangkut siapa penerima bantuan, tetapi juga bagaimana rekening dengan identitas yang berbeda tersebut bisa masuk dan digunakan dalam mekanisme penyaluran bantuan pemerintah.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan perbedaan angka NIK. Kalau benar ada identitas yang tidak sesuai tetapi rekening tetap bisa digunakan untuk menerima atau mencairkan bantuan, maka harus ada pemeriksaan menyeluruh,” tegas Ombe Bima.

GABSI: Jangan Berhenti di Administrasi 

GABSI meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi semata. Mereka mendorong agar seluruh rangkaian proses ditelusuri, mulai dari pendataan penerima manfaat, validasi identitas, pembukaan rekening, penyaluran dana hingga histori transaksi.

Menurut GABSI, setiap kejanggalan dalam penggunaan dana bantuan sosial yang bersumber dari uang negara harus mendapatkan penjelasan yang terang.

Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (GEMPAR), Suyadi, mendesak pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi terbuka.

Ia menilai perbedaan NIK antara KTP dan rekening bank merupakan persoalan yang patut dipertanyakan dan harus diuji melalui verifikasi resmi.

“Kalau data yang kami dapat ini benar, tentu harus dipertanyakan bagaimana proses verifikasi dan validasinya. Siapa yang memasukkan data, siapa yang memverifikasi, dan bagaimana rekening tersebut dapat digunakan untuk pencairan bantuan,” ujar Suyadi.

BRI Unit Maja Diminta Buka Data

Sorotan juga diarahkan kepada BRI Unit Maja sebagai bank penyalur. GEMPAR meminta pihak bank memberikan penjelasan mengenai mekanisme verifikasi rekening dan identitas nasabah yang digunakan dalam pencairan bantuan PKH.

“BRI sebagai bank penyalur tentu memiliki mekanisme verifikasi. Karena itu, kami meminta penjelasan bagaimana perbedaan NIK tersebut bisa terjadi dan bagaimana histori transaksi dengan nilai sekitar Rp25 juta itu dapat muncul,” kata Suyadi.

Namun demikian, GEMPAR menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Seluruh dugaan tersebut harus diuji melalui pemeriksaan dokumen, data kependudukan, rekening, serta histori transaksi oleh lembaga yang berwenang.

GABSI-GEMPAR Siapkan Laporan Ke APH

GABSI bersama GEMPAR menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Laporan tersebut diharapkan dapat membuka secara terang apakah persoalan yang ditemukan hanya merupakan kesalahan administrasi, kesalahan input data, atau terdapat persoalan lain dalam proses penyaluran bantuan sosial.

Mereka juga mendorong agar apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Publik kini menunggu jawaban: mengapa satu nama penerima disebut memiliki dua NIK berbeda, dan bagaimana histori pencairan sekitar Rp25 juta dapat muncul pada rekening yang dipersoalkan?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena menyangkut uang bantuan sosial yang bersumber dari negara dan hak masyarakat penerima manfaat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI Unit Maja, Pemerintah Desa Curug Badak, serta instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan perbedaan NIK dan histori transaksi tersebut.

Pemberitaan ini merupakan informasi berdasarkan temuan dan pernyataan GABSI serta GEMPAR. Dugaan tersebut belum merupakan kesimpulan hukum dan masih memerlukan verifikasi serta pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.


Sumber: Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (GEMPAR), Suyadi

Sumber: Tim Investigasi GABSI, Ombe Bima

Penerbit: Tim Redaksi 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia