Lebak Banten, TargetOprasiNews.com — Pemberitaan mengenai dugaan penyekapan seorang perempuan pelamar kerja di sebuah tempat usaha nasi goreng di wilayah Jalan Syeh Nawawi, depan SPBU Ranca Caruluk, Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, menuai bantahan keras dari Reja/Eja, pedagang yang namanya dikaitkan dengan peristiwa tersebut.
Reja menegaskan, tuduhan bahwa dirinya melakukan penyekapan tidak sesuai dengan versi kejadian yang dialaminya. Ia juga mempersoalkan proses pemberitaan karena mengaku tidak terlebih dahulu dimintai keterangan sebelum berita diterbitkan.
“Saya merasa nama baik saya dirugikan. Tuduhan menyekap perempuan yang mau melamar kerja itu tidak mendasar dan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” tegas Reja kepada media ini (31/8/2026).
Menurut Reja, kejadian berlangsung pada malam Jumat, 14 Agustus 2026. Saat itu ia mengaku sedang tidak berjualan karena hendak mengobati seorang pasien stroke di wilayah Ciberem.
Di tengah kondisi tersebut, seorang perempuan berinisial D, yang sebelumnya telah dikenalnya melalui media sosial, datang seorang diri menggunakan sepeda motor ke kontrakan Reja.
Reja membantah jika kedatangan D merupakan situasi di mana dirinya memaksa atau mengurung perempuan tersebut. Ia mengatakan D datang atas kehendaknya sendiri.
Pintu Dirapatkan, Bukan Menyekap
Reja juga memberikan penjelasan mengenai pintu kontrakan yang disebut menjadi bagian dari persoalan.
Ia mengakui sempat merapatkan pintu ketika sedang berbincang dengan D. Namun, ia membantah keras jika tindakan tersebut dimaksudkan untuk menyekap.
Menurut Reja, di sekitar lokasi terdapat sejumlah teman laki-laki. Ia mengaku merasa tidak nyaman apabila percakapannya dengan D terlihat dari luar.
“Saya merapatkan pintu karena ada teman-teman laki-laki di depan. Saya malu kalau percakapan kami dilihat. Itu bukan berarti saya mengunci atau menyekap dia,” ujarnya.
Reja juga menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya duduk di lantai karena kondisi ruangan cukup gerah. Namun D kemudian memintanya duduk di sofa.
Ia mengaku sempat menolak karena mempertimbangkan sopan santun. Namun setelah terjadi percakapan mengenai hubungan pribadi D, Reja akhirnya duduk di sofa tersebut.
"Kenapa Berita Terbit Dulu, Konfirmasi Belakangan?"
Persoalan yang paling disoroti Reja bukan hanya mengenai substansi pemberitaan, tetapi juga proses konfirmasi.
Ia mempertanyakan mengapa berita yang menyangkut nama baik seseorang dapat diterbitkan terlebih dahulu, sementara pihak yang diberitakan baru dimintai keterangan setelah berita tersebut beredar.
“Kalau berita itu menyangkut nama baik saya, kenapa saya tidak dikonfirmasi sebelum berita diterbitkan? Jangan sampai berita sudah menyebar, kemudian baru saya ditanya. Masyarakat akhirnya bisa langsung menganggap saya bersalah,” tegasnya.
Menurutnya, pemberitaan yang hanya mengedepankan satu versi berpotensi membentuk opini publik sebelum seluruh fakta didengar.
“Jangan membentuk kesimpulan dari satu sisi. Saya juga punya hak untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Minta Media Tidak Menghakimi
Reja berharap media tetap menjunjung prinsip keberimbangan dan memberikan ruang yang proporsional kepada pihak yang diberitakan.
Ia menilai persoalan tersebut seharusnya tidak berhenti pada satu narasi. Pihak perempuan yang disebut dalam pemberitaan, Reja, maupun media yang sebelumnya menerbitkan berita perlu diberikan ruang untuk menjelaskan posisi masing-masing.
Dengan demikian, masyarakat dapat menilai persoalan berdasarkan informasi yang lebih lengkap, bukan semata-mata berdasarkan tuduhan yang belum memperoleh penjelasan dari seluruh pihak.
Hak Jawab Bukan Sekedar Formalitas
Munculnya bantahan Reja sekaligus menjadi momentum bagi pihak media yang sebelumnya memberitakan dugaan penyekapan tersebut untuk membuka dasar informasi yang digunakan dalam pemberitaan, termasuk hasil konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait.
Hak jawab dan klarifikasi seharusnya tidak dipandang sebagai formalitas. Ketika sebuah pemberitaan menyangkut nama baik seseorang, ruang untuk menjawab tuduhan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan informasi yang berimbang.
Hingga berita ini disusun, keterangan Reja merupakan bantahan dan versi sepihak dari pihak yang merasa dirugikan. Sementara itu, kebenaran mengenai rangkaian peristiwa pada malam 14 Agustus 2026 masih memerlukan klarifikasi dari perempuan berinisial D dan pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.
Publik pun diharapkan tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan sebelum seluruh pihak memberikan keterangan dan fakta yang dapat diverifikasi.
Sumber: Reza
Pewarta: (Jekrem/ds)

