Lebak, TARGETOPRASINEWS.COM - Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor-PKC) bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya Amir Hamzah di Pendopo Bupati Lebak. Rabu 30 Juli 2025.
Dalam Pertemuannya tersebut, Bakor PKC membahas penguatan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan.
Ketua Bakor-PKC Herry Djuhaeri menyampaikan, tujuan pertemuan dengan Bupati Lebak itu untuk menindak lanjuti perjuangan masyarakat Lebak Selatan, terkait DOB Cilangkahan.
"Tindak lanjut perjuangan masyarakat Lebak Selatan yang menginginkan DOB Kabupaten Cilangkahan terbentuk," ujarnya usai bertemu dengan Bupati Hasbi.
Ia menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh ketika ingin terbentuk DOB, yakni adanya persetujuan DPRD Lebak dan SK Bupati.
"Pernyataan itu sudah dulu di era Bupati Pak Mulyadi Jayabaya, dan masuk ke era Bupati Ibu Iti Oktavia Jayabaya," jelasnya.
Lebih lanjut kata Herry, DOB Cilangkahan sudah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres) dan masuk ke 22 rencana undang-undang (RUU) pemekaran wilayah, salah satunya adalah Cilangkahan.
"Nah ini sekarang sudah digaungkan kembali, dimana tuntutan pemekaran wilayah seluruh Indonesia, melalui forum koordinasi nasional (Forkonas) untuk mencabut moratorium," katanya.
Untuk mewujudkan harapan itu semuanya, diperlukan kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Lebak dan Gubernur Banten.
"Belum finish, tentu kami harus bergandengan tangan baik dengan Pak Hasbi dan Gubernur Banten Pak Andra Soni," katanya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Lebak sangat mendukung dengan terbentuknya DOB Cilangkahan
"Pernyataan Pak Bupati, khususnya pribadi Hasbi Jayabaya itu siap mendukung pemekaran wilayah," ucapnya.
Ia berharap, DOB Cilangkahan bisa secepatnya terwujud di era Presiden Prabowo Subianto.
"Kami mohon doanya, agar DOB Cilangkahan ini bisa secepatnya terwujud, dan harapan masyarakat Lebak Selatan bisa tercapai," pungkasnya. (Red/LH)