WWW.TARGETOPRASINEWS.COM

Tronton B 9954 PD Kembali ke Pemilik, Tapi Dumas Belum Tamat: King Badak Minta Proses Propam Dibuka Tuntas


Tangerang Selatan, TargetOprasiNews.com — Drama panjang kendaraan tronton B 9954 PD memasuki babak baru. Setelah sebelumnya diamankan Unit Gakkum Laka Polres Tangerang Selatan terkait insiden kecelakaan lalu lintas pada 24 Agustus 2025, kendaraan tersebut akhirnya kembali ke tangan Suhemi, selaku sopir dan penanggung jawab kendaraan.

Serah terima berlangsung di Mapolres Tangerang Selatan melalui Unit Gakkum Laka Satlantas. Suasana haru mewarnai pengembalian kendaraan yang selama ini menjadi bagian penting dalam persoalan tersebut.

Namun, pengembalian tronton bukan berarti persoalan selesai.

Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni alias King Badak Sang Fajar, menegaskan bahwa masih terdapat proses Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya yang harus berjalan sesuai mekanisme.

“Kami mengapresiasi pengembalian Tronton B 9954 PD kepada Suhemi. Tetapi pengembalian kendaraan tidak serta-merta menghentikan proses Dumas yang sedang berjalan di Bid Propam Polda Metro Jaya,” tegas Eli.

Menurut Eli, terdapat dua persoalan yang harus ditempatkan secara proporsional. Penanganan perkara kecelakaan lalu lintas merupakan ranah Satlantas, sementara dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam penanganannya menjadi bagian yang dapat diperiksa melalui mekanisme pengawasan internal Polri.

Ia meminta proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran prosedur, biarkan Bid Propam memeriksa secara komprehensif. Jika tidak terbukti, tentu harus ada kejelasan. Jika terbukti ada pelanggaran, mekanismenya juga sudah diatur,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Badak Banten Perjuangan, Rohim Adnan, menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan jajaran Polres Tangerang Selatan dalam proses pengembalian kendaraan.

“Kami percaya Polri Presisi melekat di tubuh Bhayangkara Polres Tangsel. Kami bersyukur atas pelayanan yang baik kepada masyarakat awam hukum,” katanya.

Kini perhatian bergeser kepada proses pemeriksaan di Bid Propam Polda Metro Jaya. Bagi Badak Banten Perjuangan, pengembalian kendaraan merupakan satu persoalan yang telah menemukan titik terang, sedangkan Dumas terkait dugaan prosedur penanganan perkara masih menunggu proses pemeriksaan dan hasil resmi.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada Bid Propam Polda Metro Jaya. Namun kami akan tetap mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat,” pungkas King Badak.

Tronton telah kembali. Namun proses pengawasan belum berakhir. Kini publik menunggu bagaimana hasil pemeriksaan Bid Propam Polda Metro Jaya.

WANGSIT LELUHUR, SANCANG MENGAUM — BADAK MENGGERUDUK.

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia